FOR 18+FOR 18+
Jika anda ada keperluan/kepentingan pada admin, silahkan posting di facebook fanspage kami, Klik disini.

Senin, 05 Januari 2015

Pemerintah feat. Polri Sengsarakan Rakyat (Edisi : SIM)


SIM (Surat Izin Mengemudi)/ Driving License, adalah hal yang wajib dimiliki bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, memilikinya adalah sebagai bukti bahwa pengguna telah mengerti dan sadar benar akan tata cara berlalu lintas yang benar.
www.seranik.blogspot.com
Namun Faktanya adalah, kata-kata diatas itu hanyalah sebuah topeng untuk mencari keuntungan sendiri. Inti masalahnya hanya 1 hal, yaitu :
"Masih belum ada peraturan resmi pemerintah yang mengikat tentang semua sistem permohonan SIM, hal ini ditandai dengan maraknya perbedaan tiap daerah (Polres) dalam hal mekanisme proses, serta tarif rinci permohonan SIM baru/perpanjangan"
Hal ini mengakibatkan banyak hal janggal maupun merugikan masyarakat, diantaranya :

1.  Banyak pungutan liar maupun harga selangit yang tidak dapat diterima oleh akal sehat, seperti dalam penjualan Map, bolpoint, tes kesehatan, tes uji materi, tes praktek (non/simulator), dll.

2.  Banyak calo berkeliaran, mayoritas oknum dalam sendiri yang sangat terlibat dalam hal ini, tarifpun berbeda-beda dengan rate Rp.500.000-Rp.750.000 dengan tes yang seolah hanyalah mekanisme tidak penting karena telah diakomodir hasil kelulusannya.

3. Ada beberapa tes praktek (non simulator) yang terkesan dibuat-buat untuk mempersulit, seperti ZIG-ZAG, bagaimanapun dalam aturan berlalu lintas, pengendara tidak boleh ZIG-ZAG di jalan, dan itu sudah jelas-jelas terpampang jelas dalam aturan berlalu lintas, namun, mengapa itu menjadi syarat sebagai sesuatu yang harus kita lakukan? Aneh bukan.
www.seranik.blogspot.com
Apa kata masyarakat? Berikut saya rangkum garis besarnya seperti apa yang telah saya lakukan wawancara dengan beberapa ahli hukum dan pengamat birokrasi di daerah saya :

1.  Kepolisian tidak ingin sampai kehilangan pendapatan NONPAJAK yang didapat dari banyaknya pelanggaran yang disebabkan oleh tidak dimilikinya SIM oleh pengendara.

2.  Kepolisian tidak serta merta merinci biaya dalam mekanisme pembuatan SIM agar dapat menjalakan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum anggota.

3. Tes teori dan praktek sangat tidak efektif, terbukti dengan angka kecelakaan lalu lintas dimana hasil survei mengatakan bahwa mereka yang kecelakaan JUSTRU YANG MEMILIKI SIM.

4.  (Saran) Tes teori maupun praktek dapat diubah bentuknya ke semacam pelatihan bersama, hal ini jauh lebih fresh dan rakyat akan lebih mudah memahami tatacara berlalu lintas yang benar.

5. Kepengurusan SIM yang menyulitkan, ditambah dengan tidak adanya aturan resmi yang mengikat dari pemerintah, hanyalah akal-akalan negara untuk meraup pendapatan NON PAJAK yang berlebih, terutama dalam kondisi pemerintah sekarang (JOKOWI-JK), dimana terobosan-terobosannya memerlukan jumlah APBN jauh lebih besar, salah satunya dengan cara meningkatkan pendapatan POLRI baik itu dalam TILANG, maupun dalam prosedur birokrasi pembuatan SIM.

6.   Kabinet Kerja (JOKOWI-JK), tidak akan berani mengentaskan permasalahan ini, dikarenakan permasalahan lalu lintas merupakan PENDAPATAN TERBESAR NON PAJAK bagi Indonesia, meski harus menyengsarakan rakyat.

7. “Semua proses kepengurusan sesuatu birokrasi akan dimudahkan demi rakyat”, salah satu slogan era pemerintah saat ini, NYATA kah?

8.  Jika memang SIM diwajibkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, harusnya lebih fokus di penindakan tilang, bukan di proses SIM, proses SIM pun harus jauh lebih mendidik dalam bentuk pelatihan bersama yang kesannya jauh lebih bisa diterima dengan baik oleh kesadaran masyarakat, daripada harus berbasis angka LULUS/TIDAK LULUS yang dapat menimbulkan “SOGO-MENYOGOK”.

9.   JANGAN BILANG SEKARANG SUDAH BEBAS DARI SOGOK MENYOGOK, SELAMA PRIBADI MASIH BURUK, KATA-KATA SEPERTI ITU HANYALAH OMONG KOSONG.

Dimohon bagi yang tidak sejalan dengan apa yang telah saya ulas kali ini, silahkan survei sendiri ke bawah (Blusukan), saya pastikan baik itu PRO JOKOWI, maupun PRO PRABOWO, akan memiliki kesamaan pandangan dengan apa yang telah saya ulas kali ini.
www.seranik.blogspot.com
Tantangan dari saya : “Benahi Birokrasi SIM (Salah satu pendapatan non pajak terbesar baik sifatnya langsung maupun tidak langsung/tilang)”

Mungkinkah Pemerintahan kini berani mengambil sikap????
Mohon tanggapannya.

Salam hangat persaudaraan rakyat Indonesia,

Initial, EO

ARTIKEL TERKAIT:

Share this article now on :